Kamis, 29 September 2016

Ceramah Singkat: Rahasia Istighfar Setelah Sholat Wajib - Ustadz Ahmad Z...

KEUTAMAAN ISTIGHFAR



Assalamualaikum, Wb.Wb
Alhamdulillah puji syukur ke hadirat Allah SWT, dimana Allah SWT masih senantiasa memberikan inayah pada kita semua, dimana Allah masih memberikan bimbingan pada kita, untuk selalu bertaubat terhadapNya.


Keutamaan yang menjadi acuan untuk mengamalkan istigfar:

1. Istighfar yang artinya memohon Ampunan pada Allah, Adalah Perintah Allah.
Didalam Al Quran termaktub :
“Dan mohonlah ampun kepada Tuhanmu kemudian bertaubatlah kepada-Nya.” 
(QS Huud: 90)

2. Beristighfar Adalah Sunnah Nabi.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,dalam hadis yang artinya :
“Demi Allah, sesungguhnya aku ini beristghfar kepada Allah dan bertaubat kepada-Nya dalam sehari lebih dari tujuh puluh kali.” (HR. Al-Bukhari, At-Tirmidzi, dan Ibnu Majah, dan Ahmad)

3. Mencegah Azhab Allah.
Allah subhanahu wa ta’alaberfirman,
“Dan Allah sekali-kali tidak akan mengahzab mereka, sedang mereka senantiasa beristighfar .” (QS. Al-Anfaal: 33)

4. Istighfar Mendatangkan Rezeki Tak Terduga.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Barangsiapa yang rutin membaca istighfar, Allah akan memberikan solusi pada setiap kesulitanya,dan penyelesaian  bagi setiasp permaslahannya. Dan Dia akan memberikan rizki dari jalan yang tidak terduga."

(Abu Dawud, An- Nasai, Ibnu Majah, al-Hakim, dan Al- Baihaqi).

Oleh : Mahfudz Amin

Minggu, 25 September 2016

Rosi dan Keluarga SBY Presiden ke-6 Republik Indonesia #SBYdiRosi





 MENJEMPUT MASA DEPAN BERSAMA KAMU
Alamat :
Pondok Yatim & Dhuafa Assaulia
Jln Raya Bekasi Km.23 Rt.12/04 No.100 Kel. Cakung Barat, Cakung Jakarta Timur,13910.
Telp.021.4683 1206. CP.0813 1523 4242. Email.info@yatimassaulia.com

Jumat, 23 September 2016

Kekuatan dan Arti Doa Menurut Syariat Islam

Kekuatan dan Arti Doa Menurut Syariat Islam

Ya Rab di sore menjelang malam ini, Setitik harapanku agar keluarga,kerabat,sahabat-sahabtku dimana saja berada, seheatkan,terimalah doa,dan mudahkan segela kebutuhan mereka dalam memanjatkan doa pada MU.
Dalam Al Quran surat Al Baqarah ayat 186 Allah menjelaskan tentang bentuk ikhtiar yang sangat dianjurkan Berdoa.
Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran.” (QS. Albaqarah: 186)
Dalam ayat tersebut menegaskan bahwa Allah SWT berada sangat dekat dengan hamba-Nya dan sekaligus mengabulkan setiap permohonan doa dari hambanya yang shaleh.
Arti Doa :
Menurut arti bahasa doa itu memohon,kata tersbut juga identik dengan kata lain dakwah, juga doa bermakna bisa juga berarti mengajak atau mengundang agar datang. Merupakan sarana permohonan melakukan secara lansung kepada Allah SWT agar senantiasa diberikan kebaikan ,keberkahan,kemudahan, kesehatan dan serta di berikan kemudahan dalam menghadapi persoalan hidup sehari-hari dari kesulitan dst
Dalam ayat yang lain juga dijelaskan yang artinya:
Hanya milik Allah asmaa-ul husna, maka bermohonlah kepada-Nya dengan menyebut asmaa-ul husna itu dan tinggalkanlah orang-orang yang menyimpang dari kebenaran dalam (menyebut) nama-nama-Nya. Nanti mereka akan mendapat balasan terhadap apa yang telah mereka kerjakan. Surat Al A’raf : 180

Doa terbagi menjadi 3 pengabulan, antara lain:
--------------------------------------------------------------
• Doa seorang hamba akan langsung dikabulkan oleh Allah.
• Doa akan ditunda oleh Allah yang kemudian akan Allah kabulkan di lain waktu atau nanti di Akhirat,
• Doa akan diganti oleh Allah swt. dengan hal lain yang menurut Allah lebih baik semisal; terhindar dari bencana (karena sesuatu yang menurut manusia baik belum tentu baik bagi Allah swt).

Berdoa seorang mempunyai tujuan, diantaranya :
• Memohon hidup selalu dalam bimbingan Allah SWT
• Agar selamat dunia akhirat
• Untuk mengungkapkan rasa syukur kepada Allah SWT
• Meminta perlindungan Allah SWT dari Setan yang terkutuk

Luangkan berdo'a beberapa saat sebelum tidur ,dan bacalah surat muawijaat (surat Alikhlas, Surat Al Alaq dan Surat Annaas ), smg bahagia ya sahabatku.

Oleh : Mahfud Amin

Kementerian Agama Kota Depok: Pendaftaran dan Kuota Haji Serta Pengantaran dan P...

Kementerian Agama Kota Depok: Pendaftaran dan Kuota Haji Serta Pengantaran dan P...: PENDAFTARAN DAN KUOTA HAJI   1.    SISTEM PENDAFTARAN (PMA NO. 15 TAHUN 2006

Kamis, 22 September 2016

SABAR ITU MENDATANGKAN RIZKI


Baginda Rasulullah saw. bersabda: “Barangsiapa bersabar maka Allah akan memberinya kesabaran, dan tidaklah Allah memberikan rezeki yang lebih baik dan lebih luas bagi seorang hamba daripada sifat sabar.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Benarkah sabar itu mendatangkan rizki? Kita lihat saja apa yang dilakukan oleh orang-orang sukses. Thomas Alfa Edison adalah salah satunya. Ia melakukan banyak percobaan dengan listrik.
Yaitu membuat bola lampu listrik (Bolham). Ia berhasil membuat bolham tidak begitu saja, melainkan telah mengalami berbagai kegagalan. Akan tetapi ia tidak pernah kapok, tidak pernah berhenti untuk mencoba. Jika gagal, maka berpikir lagi dan mencoba lagi. Begitu seterusnya yang akhirnya Allah yang Maha Perkasa memberi ilham, atau ilmu sehingga dia berhasil menemukan bola lampu listrik yang pertama.
Diceritakan bahwa Edison telah melakukan percobaan sebanyak 9.998 kali. Baru pada percobaan yang ke 9.999 kali ia berhasil menemukan bola lampu pijar. Pada saat keberhasilan dicapainya, dia sempat ditanya: Apa kunci kesuksesannya.
Thomas Alfa Edison menjawab, “Saya sukses, karena saya telah kehabisan apa yang disebut kegagalan”. Pada tahun 1928 ia menerima penghargaan berupa sebuah medali khusus dari Kongres Amerika Serikat. Ian mengatakan: “Jenius adalah 1% inspirasi dan 99% keringat. Tidak ada yang dapat menggantikan kerja keras" Berkat jasanya kita bisa hidup enak dengan cahaya yang terang benderang, berkat lampu listrik yang ditemukannya.
Silahkan Klik Like dan Bagikan di halamanmu agar kamu dan teman-temanmu senantiasa istiqomah dan bisa meningkatkan ketakwaannya kepada ALLAH SWT.
Semoga ALLAH MENJAUHKAN kita dari perbuatan maksiat, melimpahkan kita rizki yang halal Dan BERKAH untuk kita Dan keluarga kita.


Oleh : Ust. Yusuf Mansyur]


 Alamat : 
Jln Raya Bekasi Km.23 Rt.12/04 No.100 Cakung barat Cakung Jakarta Timur,13910
Telp.0214683 1206. Fax.021.4683 1575
website.yatimassaulia.com
Email.info@yatimassaulia.com
 

Selasa, 20 September 2016

Doa Untuk Dapat Melunasi Utang



Bahagianya tak mempunyai utang.....
Mari kita berdoa dan selalu di panjat disetiap kita kan akan tidur..

“Ya Allah, Rabb yang kuasai langit yang tujuh, Rabb yang kuasai ‘Arsy yang agung, Rabb kami serta Rabb semua suatu hal. Rabb yang membelah butir tumbuh-tumbuhan dan biji buah, Rabb yang menurunkan kitab Taurat, Injil serta Furqan (Al-Qur’an). Saya berlindung kepadaMu dari kejahatan semua suatu hal yang Engkau memegang ubun-ubunnya (semuanya makhluk atas kuasa Allah).
 Ya Allah, Engkau-lah yang awal, sebelum-Mu tak ada suatu hal. Engkaulah yang paling akhir, setelahMu tak ada suatu hal. Engkau-lah yang lahir, tak ada suatu hal di atasMu. Engkau-lah yang Batin, tak ada suatu hal yang luput dari-Mu. Lunasilah utang kami serta berilah kami kekayaan (kecukupan) sampai lepas dari kefakiran. ” (HR. Muslim no. 2713)
Hadist tersebut mengajarkan kita untuk berdoa agar segala permasalahan hidup keharusan bergantung pada Allah subhanauwatala, dan memohon supaya utang terlunasi dan hajat kecukupan dari ke fakira.

Hal tersebut juga dijelaskan dalam salah satu hadist :

Imam Nawawi rahimahullah menyebutkan kalau maksud utang dalam hadits itu yaitu keharusan pada Allah Ta’ala serta keharusan pada hamba semuanya, dasarnya meliputi semua jenis keharusan. ” (Syarh Shahih Muslim, 17 : 33).

Oleh : Mahfudz Amin 

Senin, 19 September 2016

*MENCURI UANG ANAK SENDIRI*🍁


*Seorang lelaki datang kepada Rasulullah Saw mengadukan ayahnya yang menghabiskan uang miliknya tanpa meminta izin terlebih dahulu kepadanya* .
Rasulullah Saw memanggil ayah orang itu ke hadapan beliau. Ketika lelaki jompo itu datang dengan tertatih-tatih bersandar pada tongkatnya, Rasulullah Saw bertanya:
*“Betulkah kau mengambil uang anakmu tanpa seizinnya?”*
“Wahai Nabi Allah,” lelaki itu menangis, “ketika aku kuat dan anakku lemah, ketika aku kaya dan dia miskin, aku tidak membelanjakan uangku kecuali utk memberi makan kepadanya, bahkan terkadang aku membiar kan diriku kelaparan asalkan dia bisa makan."
*"Sekarang aku telah tua dan lemah sementara anakku tumbuh kuat. Aku telah jatuh miskin sementara anakku menjadi kaya. Dia mulai menyembunyikan uangnya dariku"*
"Dahulu aku menyediakan makan untuknya tapi sekarang dia hanya menyiapkan makan untuk dirinya. Aku tak pernah seperti dia memperlakukan aku."
"Jika saja aku masih sekuat dulu, aku masih akan merelakan uangku untuk dia.”
*Ketika mendengar hal ini, air mata Rasulullah Saw jatuh berlinang seperti untaian mutiara menimpa janggutnya yang suci* .
“Baiklah,” Rasulullah Saw berkata, “Habiskan seluruh uang anakmu sekehendak hatimu. Uang itu milikmu…”
Saudara-saudaraku,
*Apakah orang tua Anda masih hidup?? Ingat, surga Anda ada di bawah telapak kaki mereka. Mungkin kesempatan Anda untuk berbakti kepada mereka tidak begitu lama lagi. Sangat dianjurkan Anda yang tinggal jauh dari orang tua, pulanglah. Temui dan pandang wajah mereka dgn penuh cinta yg tulus, krn boleh jadi wajah itu tidak akan lama lagi menghilang dari pandangan Anda utk selama-lamanya..* .
*Semoga bermanfaat*

Oleh Toety Muchtar

Subhanallah!! Inilah 5 Tanda Kematian yang Bisa Diketahui Manusia Tapi Sering Diabaikan


Meskipun kematian yaitu satu hal yang di rahasiakan oleh Allah, namun terlebih dulu kematian itu datang bakal ada tanda-tanda yang mungkin saja dapat kita ketahui. Namun, biasanya seseorang tidak bisa menyadarinya.

Tanda-tanda itu terlebih dulu kematian.

40 hari terlebih dulu kematian

Tanda-tanda kematian ini bisa terlihat setelah masuk waktu asar, segi pusat dari tubuh kita bakal berdenyut. Itu tandanya bila daun yang terdaftar nama kita dari pohon yang ada di Arshy Allah swt. Sudah gugur.

Setelah itu malaikat maut mengambil daun itu dan selekasnya bikin persiapan salah satunya mulai mengawasi kita setiap waktu. Dan sesekali malaikat maut menunjukkan dianya pada orang yang bakal dicabut nyawanya berbentuk manusia, dan waktu itu juga orang itu akan terasa terkejud dan bingung saksikan malaikat maut.

Walau malaikat maut wujudnya hanya satu tetapi atas izin Allah swt, Dia bisa mencabut nyawa seseorang kurun waktu yang berbarengan.

7 hari terlebih dulu kematian
Sinyal ini terlihat setelah masuk saat asar, tanda-tanda kematian ini hanya diberikan Allah swt Pada orang yang diuji Allah dengan Sakit, biasanya orang yang tengah sakit tak berselera makan, mendadak ingin makan. Ini yaitu isyarat dari Allah bila kematian memang benar-benar telah dekat.

3 hari terlebih dulu kematian

Disuatu waktu akan merasa denyutan didalam dahi kita, yaitu pada dahi kanan dan dahi kiri. Apabila tanda-tanda kematian ini dapat di rasa jadi sebaiknya berpuasalah kita kemudian. Supaya perut kita tak mempunyai kandungan banyak najis, dan ini akan memudahkan orang lain utk memandikan jasad kita.

Lalu juga mata hitam kita tak bercahaya lagi, dan untuk orang yg sakit, hidungnya perlahan-lahan akan masuk dalam, ini dapat tampak jelas apabila dilihat dari segi tubuh kita. Telinga bakal layu dan berangsur-angsur masuk dalam. Tapak kaki tegak berangsur-angsur lurus ke depan dan susah untuk ditegakkan lagi.

Sehari terlebih dulu kematian

Tanda-tanda kematian ini bisa berjalan setelah waktu ashar, kita bakal rasakan denyutan di bagian ubun-ubun, ini menyaratkan kita sudah tak pernah lagi saksikan waktu ashar di keesokan harinya.

Tanda terakhir

Kita akan rasakan sejuk di bagian pusat, lalu turun ke pinggang dan selalu naik ke sisi halkum.

Pada sekarang ini baiknya kita sering beristighfar memohon ampun pada Allah, dan beberapa sering membaca syahadat. Mengatur hati, fokus fikiran kita hanya pada satu arah yaitu Allah swt. Dengan hal itu semoga dengan sedikit pengetahuan mendekati kematian, kita punyai kesiapan untuk menghadapinya.

Sumber Oleh : TolongBagi.Com

Pondok Yatim & Dhuafa Assaulia
Jln Raya Bekasi Km.23 Rt.12/04 No.100 Cakung Barat Cakung Jakarta Timur,13910.
Telp.021.4683 1206 Fax. 021.4683 1575
info@yatimassaulia.com
www.yatimassaulia.com

Minggu, 18 September 2016

Harus Seimbang Antara Mencari Dunia Dan Akhirat?









Pondok Yatim & Dhuafa Assaulia
Jl Raya Bekasi Km.23 Rt.12/04 No.100 Cakung Barat Cakung Jakarta Timur,13910. 
Telp.021.4683 1206 Fax.021.4683 1575


Definisi Zakat, Infaq dan Shadaqah



Zakat menurut bahasa artinya adalah “berkembang” (an namaa`) atau “pensucian” (at tath-hiir). Adapun menurut syara’, zakat adalah hak yang telah ditentukan besarnya yang wajib dikeluarkan  pada harta-harta tertentu (haqqun muqaddarun yajibu fi amwalin mu’ayyanah) (Zallum, 1983 : 147).

Dengan perkataan “hak yang telah ditentukan besarnya” (haqqun muqaddarun), berarti zakat tidak mencakup hak-hak --berupa pemberian harta-- yang besarnya tidak ditentukan, misalnya hibah, hadiah, wasiat, dan wakaf. Dengan perkataan “yang wajib (dikeluarkan)” (yajibu), berarti zakat tidak mencakup hak yang sifatnya sunnah atau tathawwu’, seperti shadaqah tathawwu’ (sedekah sunnah). Sedangkan ungkapan “pada harta-harta tertentu” (fi amwaalin mu’ayyanah) berarti zakat tidak mencakup segala macam harta secara umum, melainkan hanya harta-harta tertentu yang telah ditetapkan berdasarkan nash-nash syara’ yang khusus, seperti emas, perak, onta, domba, dan sebagainya.

            Bagaimana kaitan atau perbedaan definisi zakat ini dengan pengertian infaq dan shadaqah? Al Jurjani dalam kitabnya At Ta’rifaat menjelaskan bahwa infaq adalah penggunaan harta untuk memenuhi kebutuhan (sharful maal ilal haajah) (Al Jurjani, tt : 39). Dengan demikian, infaq mempunyai cakupan yang lebih luas dibanding zakat. Dalam kategorisasinya, infak dapat diumpamakan dengan “alat transportasi” --yang mencakup kereta api, mobil, bus, kapal, dan lain-lain-- sedang zakat dapat diumpamakan dengan “mobil”, sebagai salah satu alat transportasi.

Maka hibah, hadiah, wasiat, wakaf, nazar (untuk membelanjakan harta), nafkah kepada keluarga, kaffarah (berupa harta) --karena melanggar sumpah, melakukan zhihar, membunuh dengan sengaja, dan jima’ di siang hari bulan Ramadhan--, adalah termasuk infaq.  Bahkan zakat itu sendiri juga termasuk salah satu kegiatan infak. Sebab semua itu merupakan upaya untuk memenuhi kebutuhan, baik kebutuhan pihak pemberi maupun pihak penerima.

            Dengan kata lain, infaq merupakan kegiatan penggunaan harta secara konsumtif –yakni pembelanjaan atau pengeluaran harta untuk memenuhi kebutuhan-- bukan secara produktif, yaitu penggunaan harta untuk dikembangkan dan diputar lebih lanjut secara ekonomis (tanmiyatul maal).

            Adapun istilah shadaqah, maknanya berkisar pada 3 (tiga) pengertian berikut ini :

Pertama, shadaqah adalah pemberian harta kepada orang-orang fakir, orang yang membutuhkan, ataupun pihak-pihak lain yang berhak menerima shadaqah,  tanpa disertai imbalan (Mahmud Yunus,  1936 : 33, Wahbah Az Zuhaili, 1996 : 919). Shadaqah ini hukumnya adalah sunnah, bukan wajib. Karena itu, untuk membedakannya dengan zakat yang hukumnya wajib, para fuqaha menggunakan istilah shadaqah tathawwu’   atau ash shadaqah an nafilah (Az Zuhaili 1996 : 916). Sedang untuk zakat, dipakai istilah ash shadaqah al mafrudhah (Az Zuhaili 1996 : 751). Namun seperti uraian Az Zuhaili (1996 : 916), hukum sunnah ini bisa menjadi haram, bila diketahui bahwa penerima shadaqah akan memanfaatkannya pada yang haram, sesuai kaidah syara’ :

“Al wasilatu ilal haram haram”

“Segala perantaraan kepada yang haram, hukumnya haram pula”.

Bisa pula hukumnya menjadi wajib, misalnya untuk menolong orang yang berada dalam keadaan terpaksa (mudhthar) yang amat membutuhkan pertolongan, misalnya berupa makanan atau pakaian. Menolong mereka adalah untuk menghilangkan dharar (izalah adh dharar) yang wajib hukumnya. Jika kewajiban ini tak dapat terlaksana kecuali denganshadaqah, maka shadaqah menjadi wajib hukumnya, sesuai kaidah syara’ :  

 “ Maa laa yatimmul wajibu illa bihi fahuwa wajib”

“Segala sesuatu yang tanpanya suatu kewajiban tak terlaksana sempurna, maka sesuatu itu menjadi wajib pula hukumnya”

Dalam ‘urf para fuqaha, sebagaimana dapat dikaji dalam kitab-kitab fiqh berbagai madzhab, jika disebut istilah shadaqah secara mutlak, maka yang dimaksudkan adalah shadaqah dalam arti yang pertama ini --yang hukumnya sunnah--  bukan zakat.

Kedua, shadaqah adalah identik dengan zakat (Zallum, 1983 :  148). Ini merupakan makna kedua dari shadaqah, sebab dalam nash-nash syara’ terdapat lafazh “shadaqah” yang berarti zakat. Misalnya firman Allah SWT :

“Sesungguhnya zakat-zakat itu adalah bagi orang-orang  fakir, orang-orang miskin, amil-amil zakat …” (QS At Taubah : 60)

Dalam ayat tersebut, “zakat-zakat” diungkapkan dengan lafazh “ash shadaqaat”. Begitu pula sabda Nabi SAW kepada Mu’adz bin Jabal RA ketika dia diutus Nabi ke Yaman :

“…beritahukanlah kepada mereka (Ahli Kitab yang telah masuk Islam), bahwa Allah telah mewajibkan zakat atas mereka, yang diambil dari orang kaya di antara mereka, dan diberikan kepada orang fakir di antara mereka...” (HR. Bukhari dan Muslim).

Pada hadits di atas, kata “zakat” diungkapkan dengan kata “shadaqah”.

            Berdasarkan nash-nash ini dan yang semisalnya, shadaqah merupakan kata lain dari zakat.  Namun demikian, penggunaan kata shadaqah dalam arti zakat ini tidaklah bersifat mutlak. Artinya, untuk mengartikan shadaqah sebagai zakat, dibutuhkan qarinah (indikasi) yang menunjukkan bahwa kata shadaqah --dalam konteks ayat atau hadits tertentu-- artinya adalah zakat yang berhukum wajib, bukan shadaqah tathawwu’ yang berhukum sunnah. Pada ayat ke-60 surat At Taubah di atas, lafazh “ash shadaqaat” diartikan sebagai zakat (yang hukumnya wajib), karena pada ujung ayat terdapat ungkapan “faridhatan minallah” (sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah). Ungkapan ini merupakan qarinah, yang menunjukkan bahwa yang dimaksud dengan lafazh “ash shadaqaat” dalam ayat tadi, adalah zakat yang wajib, bukan shadaqah yang lain-lain.

            Begitu pula pada hadits Mu’adz, kata “shadaqah” diartikan sebagai zakat, karena pada awal hadits terdapat lafazh “iftaradha”  (mewajibkan/memfardhukan). Ini merupakan qarinah bahwa yang dimaksud dengan “shadaqah” pada hadits itu, adalah zakat, bukan yang lain.
            Dengan demikian, kata “shadaqah” tidak dapat diartikan sebagai “zakat”, kecuali bila terdapat qarinah yang menunjukkannya.

Ketiga, shadaqah adalah sesuatu yang ma’ruf (benar dalam pandangan syara’).  Pengertian ini didasarkan pada hadits shahih riwayat Imam Muslim bahwa Nabi SAW bersabda : “Kullu ma’rufin shadaqah” (Setiap kebajikan, adalah shadaqah).

            Berdasarkan ini, maka mencegah diri dari perbuatan maksiat adalah shadaqah, memberi nafkah kepada keluarga adalah shadaqah, beramar ma’ruf nahi munkar adalah shadaqah, menumpahkan syahwat kepada isteri adalah shadaqah, dan tersenyum kepada sesama muslim pun adalah juga shadaqah.

            Agaknya arti shadaqah yang sangat luas inilah yang dimaksudkan oleh Al Jurjani ketika beliau mendefiniskan shadaqah dalam kitabnya At Ta’rifaat. Menurut beliau, shadaqah adalah segala pemberian yang dengannya kita mengharap pahala dari Allah SWT (Al Jurjani, tt : 132). Pemberian (al ‘athiyah) di sini dapat diartikan secara luas, baik pemberian yang berupa harta maupun pemberian yang berupa suatu sikap atau perbuatan baik.

Jika demikian halnya, berarti membayar zakat dan bershadaqah (harta) pun bisa dimasukkan dalam pengertian di atas. Tentu saja, makna yang demikian ini bisa menimbulkan kerancuan dengan arti shadaqah yang pertama atau kedua, dikarenakan maknanya yang amat luas. Karena itu, ketika  Imam An Nawawi dalam kitabnya Sahih Muslim bi Syarhi An Nawawi mensyarah hadits di atas (“Kullu ma’rufin shadaqah”)  beliau mengisyaratkan bahwa shadaqah di sini memiliki arti majazi (kiasan/metaforis), bukan arti yang hakiki (arti asal/sebenarnya). Menurut beliau, segala perbuatan baik dihitung sebagai shadaqah, karena disamakan dengan shadaqah (berupa harta) dari segi pahalanya (min haitsu tsawab). Misalnya, mencegah diri dari perbuatan dosa disebut shadaqah, karena perbuatan ini berpahala sebagaimana halnya shadaqah.  Amar ma’ruf nahi munkar disebut shadaqah, karena aktivitas ini berpahala seperti halnya shadaqah. Demikian seterusnya (An Nawawi, 1981 : 91).

            Walhasil, sebagaimana halnya makna shadaqah yang kedua, makna shadaqah yang ketiga ini pun bersifat tidak mutlak. Maksudnya, jika dalam sebuah ayat atau hadits terdapat kata “shadaqah”, tak otomatis dia bermakna segala sesuatu yang ma’ruf, kecuali jika terdapat qarinah yang menunjukkannya. Sebab sudah menjadi hal yang lazim dan masyhur dalam ilmu ushul fiqih, bahwa suatu lafazh pada awalnya harus diartikan sesuai makna hakikinya. Tidaklah dialihkan maknanya menjadi makna majazi, kecuali jika terdapat qarinah. Sebagaimana diungkapkan oleh An Nabhani dan para ulama lain, terdapat sebuah kaidah ushul menyebutkan :

“Al Ashlu fil kalaam al haqiqah.”

“Pada asalnya suatu kata harus dirtikan secara hakiki (makna aslinya).” (Usman, 1996 : 181, An Nabhani, 1953 : 135, Az Zaibari : 151)

            Namun demikian, bisa saja lafazh “shadaqah” dalam satu nash bisa memiliki lebih dari satu makna, tergantung dari qarinah yang menunjukkannya.  Maka bisa saja, “shadaqah” dalam satu nash berarti zakat sekaligus berarti shadaqah sunnah. Misalnya firman Allah :

“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka…” (At Taubah : 103)

Kata “shadaqah” pada ayat di atas dapat diartikan “zakat”, karena kalimat sesudahnya “kamu membersihkan dan mensucikan mereka” menunjukkan makna bahasa dari zakat yaitu “that-hiir” (mensucikan). Dapat pula diartikan sebagai “shadaqah” (yang sunnah), karena sababun nuzulnya berkaitan dengan harta shadaqah, bukan zakat. Menurut Ibnu Katsir (1989 : 400-401) ayat ini turun sehubungan dengan beberapa orang yang tertinggal dari Perang Tabuk, lalu bertobat seraya berusaha menginfakkan hartanya. Jadi penginfakan harta mereka, lebih bermakna sebagai “penebus” dosa daripada zakat.

      Karena itu, Ibnu Katsir berpendapat bahwa kata “shadaqah” dalam ayat di atas bermakna umum, bisa shadaqah wajib (zakat) atau shadaqah sunnah (Ibnu Katsir, 1989 : 400). As Sayyid As Sabiq dalam kitabnya Fiqhus Sunnah Juz I (1992 : 277) juga menyatakan, “shadaqah” dalam ayat di atas dapat bermakna zakat yang wajib, maupun shadaqah tathawwu’.

Ditulis Oleh : 

Sigit Purnawan Jati, S.Si

Pondok Yatim & Dhuafa Assaulia
Jl Raya Bekasi Km.23 Rt.12/04 No.100 Cakung Barat Cakung Jakarta Timur,13910. 
Telp.021.4683 1206 Fax.021.4683 1575.


Khoirun Naas Anfauhum Lin Naasi

MENYAMBUT 17 AGUSTUS 2019

Pagi ini santri mengikuti kegiatan Menyambut Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2019 yang ke 74,yang diselengarakan disekolah. Diarea sekolah.Para ...